Perdebatan naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi perdebatan di Badan Anggaran DPR. Meski, sudah mengerucut ke dua opsi.
"Soal BBM masih dalam proses di Banggar. Dua hal perdebatan, masih ada keberatan kenaikan dan keberatan mengenai BLT," kata Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (26/3).
Melihat perdebatan tersebut, Ketua Komisi I DPR yakin akan ada pengundurun waktu untuk pengambilan keputusan. Karena masih alot perdebatannya.
"Saya kira ini akan mundur. Dan itu akan bagus. Akan ada pendalaman lagi buat fraksi-fraksi," paparnya.
Kemarin, rapat pemerintah bersama Badan Anggaran melahirkan dua opsi. Pertama, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 225 triliun dengan catatan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dicabut. Artinya pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM dengan harga minyak dunia.
Opsi kedua ditawarkan dengan lebih rinci. Total subsidi Rp 266 triliun, dengan detil subsidi BBM Rp 176 triliun, subsidi listrik 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun. Namun, pada opsi yang diusung tiga partai (PDI-P, Gerindra, dan Hanura) ini, pasal 7 ayat 6 UU APBN tidak dicabut. Sehingga pemerintah tak bisa menaikkan harga BBM. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: