"Kita sudah mengimpor garam, ikan juga demikian. Sebanyak 30 persen ikan di pasar
Menurutnya, paling tidak ada tiga sektor bisnis yang penguasaan asing lebih dari 50 persen. Yakni sektor energi, telekomunikasi dan perbankan. Semua ini bisa terjadi, lanjut Din, karena kebijakan undang-undang dan peraturan pemerintah lebih memihak kepentingan investor.
"Karena itu, kita harus berbuat agar anak cucu kita selamat dan bisa menikmati kekayaan alam dan bumi kita," paparnya.
Untuk itu, kata Din, PP Muhammadiyah pada 27 Maret besok akan melakukan uji materi UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas. "Ini adalah bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar," pungkas Din. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: