HARGA BBM NAIK

Irman Gusman: Pemerintah Langgar Konstitusi kalau Tak Dengarkan Pertimbangan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 15 Maret 2012, 14:58 WIB
Irman Gusman: Pemerintah Langgar Konstitusi kalau Tak Dengarkan Pertimbangan DPD
ilustrasi
rmol news logo Sidang Paripurna ke-11 DPD RI berlangsung alot. Rapat yang mengagendakan pengambilan keputusan tentang pertimbangan terhadap RUU APBNP 2012 masih belum menemukan titik temu.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Irman Gusman di gedung Nusantara V, kompleks Parlmenen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/3).

"Paripurna tadi banyak perkembangannya, apakah harga BBM disesuaikan atau dinaikkan atau tidak. BBM bagian kecil dari RAPBNP. Terkait BLT, ada yang setuju pemerintah (kompensasinya) tiga bulan. Ada yang sembilan bulan, makanya kita sekarang lobi dulu," kata Irman.

Menurut Irman, DPD  mempunyai fungsi konstitusional, memberikan pertimbangan kepada pemerintah. Tanpa pertimbangan DPD, berarti itu melanggar konstitusi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA