Haris Surahman Sudah Tahu Keputusan LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Februari 2012, 22:22 WIB
Haris Surahman Sudah Tahu Keputusan LPSK
ist
RMOL. Saksi kunci kasus dugaan korupsi dana alokasi percepatan infrastruktur daerah, Haris Surahman, sudah diberitahu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai keputusan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukannya.

"Sudah tahu, di SMS," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 29/2).

Meski begitu, Haris mau memastikan mengenai keputusan perlindungan tersebut kepada pihak LPSK langsung.

"Mungkin besok saya mau ke LPSK," kata Haris yang mengaku sedang berada di luar kota.

Haris pun menegaskan kembali adanya ancaman-ancaman yang dialaminya. Selain istri dan anaknya yang didatangi 35 preman, Haris mengaku sering diteror lewat telepon.

"Terornya macam-macam. Ada lewat SMS, ada juga lewat telepon-telepon gelap," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan politisi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dan Fahd Arafik sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masingnya sebagai penerima suap dan pemberi suap. Pekan lalu, Wa Ode melaporkan Haris ke kepolisian atas tuduhan fitnah karena mengatakan ancaman-ancaman tersebut dilakukan dirinya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA