Kasus yang diduga melibatkan pemimpin Angkatan Muda Kei (Amkei), John Kei, dan beberapa anak buahnya ini masih dalam proses hukum di Polda.
"Kami akan sebarkan DPO yang belum tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, seperti dikutip dari
Jakartabagus.com, di kantornya (Jumat, 24/2).
Hingga kini, ada enam orang DPO yang diburu kepolisian. Yaitu, Kece (30) asal Pulau Kei, Maluku Tenggara; Muklis (40), asal Padang; Yosep Wangga (45) asal Ambon; Taufik Marbun (40) asal Sumatera Utara; Poken Fakaubun (43) tinggal di Bekasi, dan Raymond (44) tinggal di Bekasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: