Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mengevaluasi PT Petral. Jika terbukti maka PT Petral harus menerima sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di tanah air.
"Saya kira perlu dievaluasi, perlu dibongkar itu. Tentunya jika terbukti ada terjadi praktik-praktik korupsi di dalamnya harus diberikan sanksi hukum yang tegas, bahkan kalau perlu dibubarkan saja karena merugikan keuangan negara," kata Marzuki beberapa waktu lalu.
Selain itu, Marzuki juga mempertanyakan PT Petral yang mengatas namakan Singapura. Menurut Marzuki, praktik-praktik yang dilakukan oleh PT Petral terkait ekspor-impor minyak mentah dari kerjasama dengan PT Pertamina itu melanggar ketentuan hukum soal pengadaan tender proyek.
"Yang jadi pertanyaan, kenapa tender proyek PT Petral dengan PT Pertamina dilakukan di Singapura, bukan di Indonesia. Itu kan seperti ada negara dalam negara," ujarnya.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa indikasi dugaan korupsi itu didasarkan pada tindakan praktik-praktik yang tidak sehat dan mencurigakan, serta tidak adanya laporan transparansi transaksi keuangan dari PT Pertamina terkait usaha yang dilakukan PT Petral tersebut.
"Saya memang belum pernah menyidik Terkait usaha PT Petral tersebut. Namun, dari yang saya dengar dari orang-orang Pertamina itu, ada indikasi praktik mencurigakan yang tidak sehat, makanya itu perlu ditelaah dan diaudit transaksi keuangannya," pintanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: