Marzuki Alie Sorot Korupsi PT Petral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 20 Februari 2012, 18:46 WIB
Marzuki Alie Sorot Korupsi PT Petral
marzuki alie/ist
RMOL. Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta dan mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan korupsi PT Petral. PT Petral diduga telah merugikan negara dengan membeli minyak tanpa tender dari Pertamina sebanyak 800 ribu perbarel setiap hari dan total minyak yang dibeli Petral senilai USD 18 bilion per tahun.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mengevaluasi PT Petral. Jika terbukti maka PT Petral harus menerima sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di tanah air.

"Saya kira perlu dievaluasi, perlu dibongkar itu. Tentunya jika terbukti ada terjadi praktik-praktik korupsi di dalamnya harus diberikan sanksi hukum yang tegas, bahkan kalau perlu dibubarkan saja karena merugikan keuangan negara," kata Marzuki beberapa waktu lalu.

Selain itu, Marzuki juga mempertanyakan PT Petral yang mengatas namakan Singapura. Menurut Marzuki, praktik-praktik yang dilakukan oleh PT Petral terkait ekspor-impor minyak mentah dari kerjasama dengan PT Pertamina itu melanggar ketentuan hukum soal pengadaan tender proyek.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa tender proyek PT Petral dengan PT Pertamina dilakukan di Singapura, bukan di Indonesia. Itu kan seperti ada negara dalam negara," ujarnya.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa indikasi dugaan korupsi itu didasarkan pada tindakan praktik-praktik yang tidak sehat dan mencurigakan, serta tidak adanya laporan transparansi transaksi keuangan dari PT Pertamina terkait usaha yang dilakukan PT Petral tersebut.

"Saya memang belum pernah menyidik Terkait usaha PT Petral tersebut. Namun, dari yang saya dengar dari orang-orang Pertamina itu, ada indikasi praktik mencurigakan yang tidak sehat, makanya itu perlu ditelaah dan diaudit transaksi keuangannya," pintanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA