Kepala PPATK Muhammad Yusuf, dalam wawancara dengan wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR (Senin, 20/2), menjelaskan kenapa hal itu dicoret.
"Ini masih proses transaksinya. Sementara ini, kita anggap tansaksi itu menyimpang dari profile sehingga perlu dianalisi," ujarnya.
Berikut wawancara selengkapnya
Berapa jumlah anggota DPR yang terlibat?Saya tidak hapal.
Kalau masih proses, kenapa ditulis?Makanya dicoret. Karena bicara tentang transaksi mencurigakan, itu masalahnya.
Tadi, diminta oleh Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman untuk segera diselesaikan?Oiya, tanpa diminta oleh siapapun, kita akan bekerja sesuai undang-undang.
Jenis pelanggarannya apa saja?Sekarang, belum ada indikasi pidana. baru menyimpang dari profilnya. Nggak wajar dia punya uang sebanyak itu.
Penelusuran ini inisiatif PPATK atau dari luar?Itu inisiatif kita. Kita bekerja berdasarkan undang-undang.
[zul]
BERITA TERKAIT: