Menteri Muhaimin akan diperiksa terkait dugaan kasus suap yang terjadi di kantornya, proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal (PPIDT).
"Yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 16/2).
Johan menambahkan, pihaknya akan mencermati hasil keterangan yang diberikan Muhaimin dalam persidangan nanti.
"Nanti kita lihat sejauh mana keterangan yang diberikan" kata Johan lagi.
Sebelumnya, uang Rp 3,2 miliar dari Dharnawati disebut-sebut sebagai hadiah lebaran bagi menteri Muhaimin. Hadiah diberikan sebagai fee karena telah meloloskan PT Alam Jaya Papua sebagai pemenang proyek PPIDT di Papua.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: