Hari Senin (13/2), Rosa menegaskan hal itu dua kali. Pertama kepada para penyidik KPK yang memeriksanya, kedua kepada para wartawan di gedung KPK. Rosa sendiri seharian kemarin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Tadi (saat diperiksa) ditanyakan apakah pernah bertemu dengan anggota DPR, dijawab pernah, ada IWK (I Wayan Koster), Angie, Sutan Bhatoeghana," kata Rosa seperti disampaikan Ahmad Rivai, pengacaranya, usai menemani Rosa menjalani pemeriksaaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 13/2).
Belum diketahui apa kepentingan KPK memeriksa korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan di UNJ. Sementara, kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2010 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 miliar itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Bahkan mereka sudah menetapkan Fakhrudin selaku pejabat pembuat komitmen dan Tri Mulyono selaku Ketua Panitia Pengadaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Bu Rosa ingin diungkap dengan jelas semuanya. Yang terlibat harus diproses, tidak ada diskriminasi karena proyek yang ditangani ini besar harganya," kata Rivai.
"Selain (lab UNJ), ada juga di ESDM, di BUMN-BUMN. Harus dibuka semuanya," tandasnya.
[dem]