"Saya ke sana semalam mendampingi pak Nasir. Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Nazaruddin," kata dia dalam keterangan resminya yang dikirim kepada wartawan KPK beberapa saat lalu (Kamis, 9/2).
Pertanyaannya, sejak kapan Djufri menjadi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin? Bukankah selama ini dia menjadi kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang? Djufri menjelaskan, dirinya menjadi kuasa hukum Nazaruddin sejak Oktober lalu
"Saya adalah kuasa hukum Nazaruddin sejak 19 Oktober. Pak Nazar berikan kuasa pada saya sebagaimana tertuang dalam surat kuasa. Saya sudah selesai menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktber, atau sejak putusan Rosa incrach," jelasnya.
Terkait waktu pertemuan yang dipilih malam hari, yaitu sekitar pukul 23.00 WIB atau di luar jam besuk, Djufri beralasan karena Muhammad Nasir memiliki kesibukan sebagai anggota komisi III DPR RI
"Kita ke sana membicarakan apa yang perlu dilakukan terkait kesehatan selanjutnya," elaknya.
"Seharusnya saudara Denny (Denny Indrayana) yang notabenenya seorang pengacara mengerti tugas dan fungsi pengacara sesuai UU advokat," serangnya.
Muhammad Nazaruddin ketangkap basah menggelar pertemuan rahasia di sebuah ruangan khusus Rumah Tahanan (Rutan) dengan saudaranya, M Nasir, dan orang-orang yang pernah dan masih berkaitan dengan kasus suap Wisma Atlet. Itu terungkap setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tadi malam di Rutan Cipinang. Denny mengaku melakukan Sidak karena memantau CCTV di Rutan yang tersambung ke ruangannya dan Mentri Amir Syamsuddin.
[dem]
BERITA TERKAIT: