PENCUCIAN UANG

Pengacara: Bisa Jelas Apakah Uang Korupsinya Mengalir ke Partai Demokrat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 08 Februari 2012, 22:56 WIB
Pengacara: Bisa Jelas Apakah Uang Korupsinya Mengalir ke Partai Demokrat?
erman umar/ist
RMOL. Bekas pengacara Sesmenpora Wafid Muharam, Erman Umar menyambut baik upaya KPK menelusuri unsur pencucian uang dalam kasus Wisma Atlet. Pasalnya, kata dia, dengan begitu akan bisa diselidiki apakah ada dana yang mengalir ke partai Demokrat atau tidak.

"Nanti bisa ketahuan apakah uang korupsinya mengalir ke Partai Demokrat atau memang hanya ke pribadi-pribadi saja," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 8/2).

Tapi di sisi lain, kata Erman, ada kelemahan tersendiri kalau KPK menggunakan pasal-pasal pencucian uang untuk menjerat tersangka baru Wisma Atlet.

Pasal pencucian uang, kata dia, tidak bisa dikenakan kepada para pihak yang menerima aliran uang dari hasil korupsi Nazaruddin, sementara orang tersebut tidak tahu bahwa uang tersebut hasil korupsi.

"Yang menyimpan saja, atau belum menggunakan uangnya bisa kena, asal dia tahu itu uang hasil kejahatan. Tapi kalau orangnya tidak tahu uang itu itu tidak bisa dijerat," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA