Demikian dikemukakan Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi tadi pagi (Jumat, 3/2).
"Jangan hanya Perda Larangan Miras yang dicabut. Perda penerapan pajak bagi pedagang warteg sudah seharusnya dievaluasi ataupun dicabut," ungkapnya.
"Kami tidak ingin penerapan pajak terhadap pedagang warteg di DKI Jakarta, nantinya ditiru oleh provinsi lain jika perda tersebut tak segera dicabut," demikian politisi muda yang saat ini duduk di Komisi V DPR tersebut.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: