Demikian disampaikan Makbul melalui kuasa hukumnya, Alfons Loemau di Mabes Polri, Jakarta (Senin, 30/1). Sebelumnya, Sinta mengaku dinikahi sirih oleh seorang jenderal polisi bekas petinggi di Kapolda Metro Jaya. Sang jenderal adalah alumnus Akabri 74.
"Itu tidak benar. Pernyataan-pernyataan itu cukup mengganggu dan menyesatkan klien kami yang juga alumnus akabri kepolisian 74", kata dia.
Masih melalui Alfons, Makbul meminta kepada pihak Sinta Bachir untuk meralat pernyataan-pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka di media ibu kota. Pemberitaan miring selama ini, kata Alfons, sudah menganggu kehormatan sang jenderal dan juga keluarganya.
"Ini merupakan tindakan pencemaran nama baik yang merugikan klien saya," tutur dia.
Sebagai pejabat, kata Alfons, Makbul bertemu banyak orang. Tapi, tidak ada hubungan dan tidak tahu menahu tentang Sinta Bachir.
"Kami beri waktu satu minggu kepada pihak Sinta untuk melakukan itikad baik sebelum kami menempuh jalur hukum," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: