Amir Syamsuddin: Pengacara Nazaruddin Dikte Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 19 Januari 2012, 09:07 WIB
Amir Syamsuddin: Pengacara Nazaruddin Dikte Persidangan
Amir Syamsuddin/ist
RMOL. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin menengarai Hotman Paris Hutapea Cs, pengacara terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin mendikte proses persidangan agar tidak fokus pada pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya.

"Tampaknya pengacara Nazar dengan cara yang cerdik telah menggiring dan mendikte jalannya persidangan sehingga tidak fokus pada upaya pembuktian dakwaan JPU. Tetapi liar kesana kemari dengan penyebutan nama yang tidak jelas apa hubungannya dengan dakwaan," ujar Amir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 19/1).

Tapi, cara cerdik pengacara Nazar itu tampaknya disambut KPK. Pimpinan KPK menegaskan kesaksian Mindo Rosalina Manullang di sidang Nazar akan dijadikan sebagai alat bukti. Karena itu KPK akan memanggil nama-nama yang disebut Rosa yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Dimintai tanggapannya, Amir yang juga Menteri Hukum dan HAM ini menjawab, "Semua yang diungkap Rosa dapat saja jadi petunjuk KPK dan tidak serta merta dapat dinilai sebagai bukti yang memenuhi standard untuk mentersangkakan seseorang." [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA