FKPB: Analisa Politik Iberamsjah Tentang Kunjungan Presiden SBY Sangat Dangkal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 13 Januari 2012, 20:55 WIB
FKPB: Analisa Politik Iberamsjah Tentang Kunjungan Presiden SBY Sangat Dangkal
sby/ist
RMOL. Sangat wajar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Negara didampingi oleh Panglima TNI Laksaman Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BIN Letjen Marciano Norman saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur kemarin.

Oleh karenanya, sangat dangkal kalau kemudian hal itu dipahami dan ditafsirkan sebagai bentuk ketakutan Presiden SBY.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM Forum Kesatuan dan Persatuan Bangsa (FKPB), Ery Ratmadi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan dia untuk menanggapi pernyataan Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iberamsjah yang menuding bahwa presiden SBY diliputi ketakutan karena mendapat pendampingan dari Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN dalam kunjungan kerja ke Jawa Timut di tengah ribuan massa mendemo dirinya.

"Pernyataan yang disampaikan Iberamsjah menandakan dangkalnya pemahaman politik dia dalam melihat teks dan konteks peristiwa," kata Ery.

"Tudingan ketakutan dengan mengait-ngaitkan bahwa bukan lagi kelas menengah yang bergerak, tapi sudah masyarakat secara umum seperti petani kelompok di pedesaan sangat mengada-ada," sambungnya.

Mestinya, kata dia, Iberamsjah juga menyimak pernyataan dan sikap presiden SBY yang menyambut positif tuntutan-tuntutan aksi masyarakat yang terkait isu-isu Agraria.

"Kunjungan itu juga baik adanya karena memang presiden beserta aparatusnya harus dikenal oleh rakyatnya dan dirasakan kehadiranya di tengah-tengah masyarakat. Di sisi lain kunjungan tersebut menandakan bahwa presiden beserta aparatusnya masih solid dan mantap menjalankan tugas-tugas kenegaraan secara umum dan khususnya di di bidang pertahanan dan keamanan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA