PEMBATASAN BBM

Pemerintah Seperti Membentangkan Karpet Merah untuk Perusahaan Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Januari 2012, 18:10 WIB
Pemerintah Seperti Membentangkan Karpet Merah untuk Perusahaan Asing
dahnil a. simanjuntak
RMOL. Subsidi bahan bakar minyak jenis premium memang harus dikurangi karena beban subsidi pada 2011 saja sudah mencapai Rp 168 triliun. Karena itu, pengurangan subsidi adalah keniscayaan.

"Tetapi tidak dengan pembatasan penggunaan premium dengan pengawasan yang kompleks dan membuka peluang moral hazard lebih besar," ungkap ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak Rakyat Merdeka Online petang ini (Senin, 9/1).

Padahal, menurutnya, kebijakan menaikkan harga premium dari Rp4.500 mencapai Rp5500 sampai dengan Rp6000 lebih rasional daripada mengurangi beban subsidi dan cost sosial-nya juga lebih rendah, terutama ongkos akibat inflasi dan moral hazard. Karena itu, Dahnil curiga, di balik kengototan pemerintah membatasi penggunaan premium itu bukan menaikkan harga.

"(Tapi) ini adalah kebijakan liberalisasi yang dikendalikan asing, terutama MNC (multinational corporation) perminyakan besar yang beroperasi di Indonesia juga menjual melalui pom bensin mereka yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat dipaksa menggunakan bahan bakar jenis pertamax. Sementara perusahaan asing yang menguasai pasar pertamax di Indonesia.

"Jelas ini kebijakan yang merugikan rakyat Indonesia dan merendahkan martabat dan kemandirian bangsa," ungkap dosen Fakultas Eknomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang Banten ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA