Kantor Andi Arief Siap Adu Data Centurygate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 06 Januari 2012, 09:07 WIB
Kantor Andi Arief Siap Adu Data Centurygate
ilustrasi
rmol news logo Hak untuk memperdebatkan megaskandal dana talangan Bank Century bukan hanya milik partai politik. Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) juga merasa punya kewajiban membeberkan semua data yang mereka miliki mengenai skandal yang terjadi di tahun 2008 lalu itu.

Hal ini disampaikan Kantor SKP BSB menyikapi usul Partai Golkar agar Tim Pengawas (Timwas) DPR mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu forum.

"Kami juga punya data dan penafsiran atas kaidah hukum dan akuntansi. Niat kami sama dengan pihak manapun, memberi sumbangan dan wacana yang produktif (tentang Centurygate)," ujarnya Wisnu Agung, salah seorang asisten SKP BSB, Jumat pagi (6/1).

Dia bahkan meyakini data yang dimiliki kantornya tentang Centurygate lebih lengkap dari data yang dikantongi Golkar. Dia juga menyoroti peran anggota Komisi III DPR RI dari Golkar, Bambang Sosesatyo, yang seakan menjadi representasi Golkar dan Timwas DPR untuk terus menyoroti Centurygate. Wisnu khawatir, ada skenario yang dipaksakan di balik penampilan Bambang Soesatyo.

"Jika representasi Timwas dan Golkar adalah Bambang Soesatyo, akan memunculkan kekhawatiran publik, telah terjadi pemaksaan skenario tertentu dan mengarahkan pada hasil tertentu pula dari kerja independen BPK Dan KPK," katanya.

“Menyamakan dan saling mengklarifikasi data yang dimiliki oleh kedua lembaga itu, tentu sudah menjadi tupoksi mereka (Timwas DPR dan Golkar). Jika tujuannya seluas mungkin untuk mendengar masukan, akan lebih baik mendengarkannya dari banyak pihak, termasuk kami," sambungnya.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini juga mengatakan, pemerintah tidak meragukan komitmen BPK dan KPK dalam mengawal Centurygate.

"Lebih baik kita jadikan kasus Century untuk perbaikan sistem penegakan hukum kita. Jadi kita semua akan memenangkan kasus ini, secara substansi, maupun dalam hubungan kelembagaan," demikian Wisnu. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA