Masyarakat Bima Tetap Tuntut Pencabutan Permanen Ijin Pertambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 27 Desember 2011, 10:47 WIB
RMOL. Kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kabareskrim Komjen Sutarman, Irwasum Polri Komjen Fajar Prihantoro, dan Kabaharkam Komjen Imam Sudjarwo menyambangi Bima, Nusa Tenggara Barat. Tapi dipastikan, para aktivis dan LSM tidak mengadakan pertemuan dengan pejabat elit Mabes Polri tersebut.

"Tidak ada pertemuan dengan kita," ujar aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima Delian Lubis kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 28/12).

Bila Kapolri dan pejabat lainnya ke Bima hanya mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dan mencari provokator, ungkapnya, itu bukan solusi untuk menyelsaikan persoalan yang ada. Karena menurutnya, provokator dari bentrokan tersebut adalah Bupati Bima yang mengeluarkan SK 188 ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara.

"Itulah (bupati) provokator sebenarnya," tegasnya.

Masyarakat dan aktivis, sambungnya, tidak mau menerima kalau bupati hanya mencabut ijin pertambangan untuk perusahaan itu kalah hanya sementara. Masyarakat tetap menginginkan, agar ijin tambang itu dicabut secara permanen.

"Areal tambang dekat dengan pemukiman masyarakat. Selain itu, yang jadi areal tambang adalah gunung, yang jadi sumber air masyarakat Lambu dan Sape. Selain akan mengurangi, keberadaan tambang juga akan mencari airnya," beber Lubis beralasan.

Karena itu, papar Lubis, pencabutan ijin tersebut adalah harga mati. Masyarakat siap mempertaruhkan nyawa agar ijin pertambangan tersebut dicabut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA