BIMA BERGEJOLAK

Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Polisi Tak Persoalkan Bupati dan Pemodal?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 26 Desember 2011, 20:35 WIB
Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Polisi Tak Persoalkan Bupati dan Pemodal?
Saleh P. Daulay/ist
RMOL. Tindakan represif aparat Kepolisian dalam menangani unjuk rasa masyarakat dalam mendesak Bupati Bima mencabut SK 188 terkait ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara terus dipersoalkan masyarakat. Pasalnya kebrutalan polisi akhirnya menjatuhkan korban jiwa. Mestinya, Kepolisian mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif lainnya.

"Harusnya, menurut kawan-kawan kita yang ada di sana, upaya dialog masih bisa dilakukan," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay dalam talkshow di TV One malam ini. Hadir juga sebagai pembicara Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar.

Polisi menuding pengunjuk rasa membawa berbagai senjata tajam dan bahkan bom molotov. Polisi juga mengklaim, bahwa pengunjuk rasa sudah menganggu ketertiban umum dalam hal ini menganggu kegiatan di Pelabuhan Sape. Sekalipun demikian, tegas Saleh, Polisi tetap tidak dibenarkan melawan pengunjuk rasa dengan senjata. Karena masyarakat, katanya lagi, masih bisa diajak berdialog.

"Upaya mereka selama ini dalam memprotes kegiatan pertambangan, itu sudah lama. Tapi tidak pernah didengar. Kata kawan-kawan disana, upaya terakhir untuk mengambil perhatian orang-orang tentang masalah itu hanya dengan itu (unjuk rasa). Karena upaya yang lain, yang telah dilakukan berbulan-bulan itu tidak menghasilkan apa-apa," ungkap Saleh.

Tapi sayangnya, kesal Saleh, kepolisian malah bertindak represif. Muhammadiyah khususnya, merasa apa yang dilakukan polisi itu tidak benar. Karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Sekarang malah sebaliknya, polisi menjadi musuh masyarakat.

"Persoalan yang mungkin muncul adalah kenapa masyarakat yang selalu disuruh bubar. Kenapa tidak langsung misalnya bupati ditanya dulu persoalannya apa, apakah bupati bisa mencabut surat ijin dan lain-lainnya. Kenapa mesti dilindungi pihak pengusaha dan pemodal di sana. Kenapa tidak melindungi rakyat yang lebih banyak kepentingannya. Kenapa misalnya pertanian mereka yang terancam tidak pernah dipikirkan pemerintah dan juga aparat kepolisian. Polisi inikan rakyat. Harusnya polisi melindungi rakyat, bukan pemodal," cecar Saleh.

Mendapat cecaran keras dari Saleh, Kombes Boy pun membela diri. Katanya, tugas pokok kepolisian dalam UU ada tiga. Yaitu, menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban nasional, menegakkan hukum dan ketiga melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.

"Untuk perlindungan dan pengayoman dalam tertib hukum ini, artinya apabila ada tindakan masyarakat yang diduga melanggar hukum, kita harus luruskan. Dalam arti kata berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan ini melihat adanya intensitas anarkisme di lapangan, yang tentu ini tidak mungkin dibiarkan berlarut-larut dan upaya ini dalam rangka menghormati hak-hak orang lain," jelas Boy.

Terakhir Boy memastikan, Bupati Bima Ferry Zulkarnaen sudah bersedia mencabut sementara ijin pertambangan perusahaan yang ditentang masyarakat tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA