KONFLIK AGRARIA

Payah, Polri hanya Berani Usut Kekerasan sedangkan Sengketa Lahan Dibiarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 26 Desember 2011, 12:44 WIB
Payah, Polri hanya Berani Usut Kekerasan sedangkan Sengketa Lahan Dibiarkan
idham arsyad/ist
RMOL. Represitas aparat Kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat, merupakan sikap menantang terhadap hukum dan konstitusi yang dijunjung republik ini. Alasan kepolisian dalam rangka menjaga asset perusahaan dan kemudian menembaki rakyat dengan dalih telah mengganggu keamanan jelas tidak dapat dibenarkan.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad lewat keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu (Senin, 26/12).

Idham Arsyad menjelaskan, keterlibatan Polri maupun militer dalam berbagai sengketa agraria selama ini, yang tampil bukan sebagai pihak penengah apalagi pelindung, adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum itu sendiri.  Mengambil posisi vis a vis dengan rakyat, itu pertanda aparat menampakkan wujudnya sebagai alat penjaga perusahaan dan penguasa semata.

"Faktanya, rakyat lah yang telah tercerabut dari dari tanahnya yang menjadi sumber penghidupan! Apapun alasannya, warga negara memiliki hak kuat untuk dilindungi secara hukum dan dihormati sebagai bagian dari Negara," tegasnya.

Yang lebih parah, dalam penanganan sengketa kasus-kasus agraria seperti di Mesuji digiring menjadi persoalan penanganan kasus kekerasan semata. Padahal konflik-konflik yang terjadi menuntut penanganan yang menyeluruh, bukan hanya ditangani kasus per kasus oleh tim investigasi dadakan yang dibentuk pemerintah maupun DPR setiap kali kasus merebak.

"Ketimpangan struktur agraria antara rakyat tak bertanah (petani, masyarakat adat, nelayan/masyarakat pesisir pantai, buruh, masyarakat miskin kota) dengan kelompok penguasa dan pemilik modal yang menjadi akar masalah agraria menjadi tidak tersentuh," kesalnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA