KONFLIK AGRARIA

85 Persen Petani Indonesia Tak Memiliki Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 26 Desember 2011, 11:31 WIB
85 Persen Petani Indonesia Tak Memiliki Tanah
ILUSTRASI
RMOL. Sistem dan politik agraria yang dianut selama ini telah mengakibatkan penguasaan tanah dan sumberdaya alam yang tanpa batas oleh kelompok penguasa dan pemilik modal.

Pengadaan tanah yang disektoralisasikan rezim menjadi kekuasaan dan kesewenangan tiada batas dalam mengeluarkan hak-hak baru dan izin usaha-usaha produksi pertambangan, perkebunan, kehutanan, infrastruktur dan kawasan industri.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad lewat keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu (Senin, 26/12).

"Kenyataan ini berakibat pada hilangnya akses warga (petani) atas tanah sebagai sumber utama hidup dan habitatnya. Kasus Senyerang, Mesuji dan Bima adalah akibat. Sementara ketimpangan struktur agraria yang terjadi adalah sebab," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat ini, 71,1 persen luas daratan Indonesia masuk dalam kawasan hutan. Dari 71,1 persen kawasan hutan itu, lebih 25 juta hektar dikuasai Hak Pengusahaan Hutan dan lebih 8 juta hektar dikuasai Hutan Tanaman Industri. Selain itu, 12 juta hektar dikuasai perkebunan besar sawit.

Sementara, tegasnya, 85 persen petani kita adalah petani tak bertanah dan petani gurem atau berlahan sempit. Karena itu, dia menyimpulkan, negara telah salah urus.

"Pembiaran terhadap ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pengelolaan tanah serta sumberdaya alam di dalamnya hanya melahirkan dan menyuburkan tebaran konflik dan sengketa agraria di negeri ini," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA