Ketua Umum Federasi NGO Indonesia Jusuf Rizal menegaskan pihaknya akan mempertanyakan masalah ini secara resmi.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Tim Audit BPK, namun mereka menolak memberikan statemen dan meminta Federasi NGO Indonesia langsung berkomunikasi dengan Kepala Humas BPK, Bahtiar Arif," ucap Jusuf dalam keterangan tertulis yang diterima
Rakyat Merdeka Online tadi malam.
Jusuf menambahkan, jika ternyata telah melakukan kebohongan publik pihaknya akan melaporkan Hadi Purnomo kepada penegak hukum agar ditelususi apa yang membuat seorang pejabat negara melakukan kebohongan publik. Padahal beliau sudah disumpah untuk berbicara kebenaran terkait dengan tugasnya.
"Jika ada kebohongan, maka BPK berarti turut menghalang-halangi, bersekongkol dan melakukan
abuse of power yang merugikan Negara," tegas Presiden Lumbung Informasi Rakyat ini.
Pada hari Jumat (23/12), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo dengan tegas membantah adanya kabar yang menyebut para auditor KPK yang tidak memiliki kemampuan mengaudit forensik. "Di BPK semua ada 21 auditor forensik dan semua bersertifikat CFE dan yang kerja 5 orang," ujar Hadi di gedung DPR, Jakarta
. [zul]
BERITA TERKAIT: