Apapun alasan pihak Kepolisian, sudah jelas bahwa yang namanya membunuh adalah kejahatan kemanusiaan. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum, anggota polisi mengetahui etika hukum yang berlaku. Jelas bahwa derajat kemanusiaan lebih tinggi dibandingkan barang-barang yang akan di kirim dari pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Nusa Tenggara Timur (NTT) atau sebaliknya.
Itulah pesan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra Saputra untuk Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang disampaikan beberapa saat setelah memasuki hari perayaan Natal tahun ini (Minggu, 25/12).
"Jangan jadikan hal di atas (pengiriman barang) sebagai alasan pembenar untuk membantai rakyat dengan cara yang membabi buta. Jika pihak Kepolisian hari ini tidak bermental kolonial pasti memiliki nurani kemanusiaan, dan tidak akan sebrutal itu memperlakukan manusia," ujar Lamen lagi.
Menurutnya Presiden SBY dan Wapres Boediono, dan tentu saja Jenderal Timur Pradopo harus bertanggung jawab atas kejadian yang disebutnya sudah masuk dalam kategori kejahatan negara ini.
"Jika tidak mampu sebaiknya mundur. Karena kasus serupa di daerah-daerah lain sangat banyak sehingga berpotensi melahirkan tragedi seperti di Bima," demikian Lamen.
Sejauh ini diketahui dua orang mahasiswa tewas dalam pembubaran itu. Keduanya adalah Arif Rahman (19) yang tertembak di lengan dan tembus ke ketiak, dan Saepul (17) yang tertembak tembus di dada.
Selain itu, delapan lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Sahabudin (31), Ilyas Sulaiman (25), Ibrahim (45), Awaludin (24), Suhaimi (23), Mistahudin (18) dan seorang perempuan bernama Hasanan (39). [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: