"Orang di Indonesia itu, atau di manapun, belum merasa menjadi manusia kalau belum punya tempat berpijak di mana dia akan bernaung. Jadi tanah itu sangat vital. Begitu manusia atau sekelompok manusia kehilangan tanah, itu (berarti) kehilangan dirinya," kata budayawan Radhar Panca Dahana.
Radhar mengatakan hal tersebut di
Metro TV pagi ini (Selasa, 20/12), saat membahas kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan warga Mesuji yang ada di Lampung dan Sumatera Selatan.
Karena itu, dalam alam tradisional dulu, orang berhak mempertahankan tanah dengan seluruh jiwa dan raganya. Sedangkan kepemilikan tanah berlangsung secara alami. Yaitu, siapa yang menemukan, mendiami, dan menggarap tanah, secara adat dia pemiliknya.
"Cuman sekarang adat tidak bisa menjalankan mekanisme itu lagi, karena sudah ada
negara.
Ok (adat) tidak boleh sembarangan. Tapi kalau ada masalah, kok negara tidak bertindak untuk melindungi, tapi malah juga jadi ancaman," ungkap Radhar.
[zul]
BERITA TERKAIT: