Komisi III DPR Tak Puas dengan Penjelasan Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 15 Desember 2011, 09:46 WIB
Komisi III DPR Tak Puas dengan Penjelasan Kapolri
taslim/ist
RMOL. Komisi III DPR bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat Mesuji, Lampung tentang adanya pembantaian yang diduga melibatkan aparat Kepolisian yang mereka terima kemarin pagi. Pada malam harinya, Komisi III DPR mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Anggota Komisi III DPR Taslim menerangkan, memang mestinya tadi malam itu adalah agenda raker dengan Kapolri. Tapi, tidak ada agenda pembahasan tentang pembantaian warga Mesuji. Namun, karena membahas masalah pembantaian itu dianggap lebih urgen, Komisi Hukum memfokuskan menanyakan masalah tersebut.

"(Jadi kita) sudah mulai (bergerak). Tadi malam kita mempertanyakan masalah itu," kata Taslim kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 15/12).

Polri sendiri sudah mengusut kasus pembantaian yang terjadi di kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Bahkan, berdasarkan keterangan Kapolri  tadi malam, jelas Taslim, sudah ada satu tersangka masing-masing dari insiden di dua daerah tersebut.

"Tentu kita tidak puas dengan itu. Kami khawatirkan ada rekayasa. Makanya, kita akan mengundang pihak terkait, perusahaan yang terlibat akan dimintai keterangan. Pemda juga akan diundang," jelasnya.
 
Tak hanya itu, Komisi Hukum juga mengagendakan akan memanggil para korban lainnya. Dan tentu saja akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Namun, untuk soal waktunya, Taslim melihat, kemungkinan akan dilakukan setelah reses. Karena pada 19 Desember ini, DPR sudah mulai masuk masa reses.

"(Pembantaian) itu kan pelangaran HAM. Masak Indonesia yang sudah merdeka masih ada tindakan barbar. Komnas HAM harus menyelidikinya. Mana pelanggaran HAM dan pidananya. Tidak bisa satu saja," jelasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA