Demokrat: Eksepsi Nazaruddin Tidak Bermakna!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 07 Desember 2011, 15:03 WIB
Demokrat: Eksepsi Nazaruddin Tidak Bermakna<i>!</i>
gede pasek s/ist
RMOL. Eksepsi atau nota keberatan Nazaruddin yang disampaikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu dinilai tidak mengena. Sebab, eksepsi Nazar tak menjawab sama sekali dakwaan Jaksa KPK yang menuduhnya menerima gratifikasi dalam proyek pembangunan wisma atlet.

"Yang namanya eksepsi itu terkait dengan prosedural formal pada dakwaan. Bukan urusan substansi," ujar Ketua DPP Demokrat, Gede Pasek Suardika, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu, 7/12).

Sehingga, kata Pasek, sekalipun disampaikan di dalam persidangan, tapi nyanyian yang Nazaruddin yang menyebut-nyebut kasus Hambalang dan keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus tersebut tak memiliki makna apapun.

"Hambalang kan beda. Kalau Nazar sudah divonis baru bisa dengan kasus yang lainnya," terangnya.

Pasek memahami betul Nazaruddin menginginkan ada teman yang menemani di pesakitan. Tapi sayang, katanya, keinginan tersebut disampaikan dengan nyanyian yang tidak diperkuat dengan bukti-bukti.

"Saya kasian juga sama beliau (Nazaruddin). Ini kan istilahnya tidak ingin sendirian, tapi fakta dan bukti hukum tidak mendukung," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA