Kasus Poliandri Istri Walikota Pasuruan Mendekati Anti Klimaks

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 November 2011, 12:48 WIB
Kasus Poliandri Istri Walikota Pasuruan Mendekati Anti Klimaks
ilustrasi
RMOL. Kasus dugaan wakil rakyat bersuami dua alias poliandri akhirnya mendekati anti klimaks. Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim batal memeriksa anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur Luluk Mauludiyah lantaran Teguh Digdayanto, lelaki yang mengaku suami kedua Luluk mencabut laporannya.

“Teguh mencabut laporan karena mengaku akan menyelesaikan secara damai dengan Luluk. Berdasarkan pasal kode etik di Tatib DPRD, kalau ada pencabutan laporan, maka prosesnya gugur,” kata Ketua BK DPRD Jatim Bambang Gatot Djajaprana, di kantornya, Kamis (24/11).

Kepada wartawan, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan telah melakukan pembahasan kasus dugaan skandal poliandri itu pada Senin (21/11) kemarin. Hanya saja, pembahasan kasus anggota dewan bersuami dua itu tidak mencapai kuorum sebab dari tujuh anggota BK, hanya tiga orang yang hadir.

“Pertemuan Senin lalu belum mencapai kuorum, sebab hanya dihadiri tiga anggota BK. Selain saya, yang saat itu hadir adalah Kodrat Sunyoto dari Partai Golkar dan  Riyad Rosyadi dari PKS,” ujar Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Luluk Mauludiyah dikabarkan telah menjalani poliandri, bersuami dua. Di lingkungan DPD PDIP dan DPRD Jatim berita ini sangat heboh. Padahal, Luluk sendiri saat ini masih berstatus istri mantan Wakil Walikota Pasuruan Pudjo Basuki. Terkuaknya skandal poliandri itu, saat Teguh Digdayanto datang ke DPRD Jatim dan mengaku sebagai suami kedua Luluk. Dalam laporanya Teguh menuntut kejelasan status hubunganya dengan Luluk yang sampai saat ini mengambang. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA