Yang dilakukan penjahat kerah putih adalah mengubah kebijakan atau peraturan, sehingga memudahkan perampokan uang negara. Ini biasa disebut
criminal policy atau kebijakan kriminal. Motif pejabat yang melakukan kebijakan kriminal tersebut tidak selalu uang, tapi bisa juga kekuasaan.
Hal itu dikatakan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli yang mengaku tidak habis pikir mengapa KPK tidak segera mengusut tuntas skandal Bank Century.
"Tidak sulit untuk menelusuri aliran dana
bailout Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun itu. Apalagi audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan jelas-jelas menyebutkan ada aliran dana secara kontan dalam jumlah sangat besar," ujarnya saat diwawancarai
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/11).
Sebagai mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli tahu persis prosedur standar operasi aliran dana kontan dari Bank Indonesia (BI). Setiap aliran dana kontan yang dikeluarkan dari BI harus dicatat dalam
log book (buku besar). Di situ dijelaskan secara rinci, antara lain, jumlah dalam pecahan berapa, tujuan pengiriman/penerima, bahkan nomor mobil yang membawa, dan nama sopirnya.
"Jadi, tidak sulit bagi KPK untuk mengusut tuntas skandal Century. KPK harus meminjam buku itu. Dari situ bisa diketahui, kemana saja aliran dana kontan tersebut," terangnya.
[ald]