Anas Urbaningrum Cs Urung Jadi Tersangka Membenarkan Citra Buruk KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 November 2011, 20:09 WIB
Anas Urbaningrum Cs Urung Jadi Tersangka Membenarkan Citra Buruk KPK
anas/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak kendur dalam membongkar korupsi pembangunan wisma atlit senilai Rp 191 miliar. KPK harus berani menetapkan tersangka-tersangka baru yang terlibat, sekalipun berasal dari kalangan elit partai Demokrat.

"Jangan karena ada tekanan politik terus kasusnya tidak di-follow up," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 9/11).

Keberanian KPK dalam mengungkap keterlibatan elit-elit Demokrat, bahkan menjadikannya tersangka baru dalam kasus tersebut menjadi pertaruhan bagi lembaga superbody itu di hadapan publik. Bila KPK tidak mem-follow up, maka persepsi publik yang menilai KPK selama ini tidak berani menyeret elit kekuasaan menjadi benar adanya.

"Ini momentum untuk mengembalikan citra dan apresiasi publik terhadap KPK. Publik akan menunggu sejauh mana kredibilitas, integritas dan independensi KPK," kata Sudding menambahkan.

Bekas Bendahara Umum partai Demokrat yang kini berstatus tersangka, M Nazaruddin, telah berkali-kali menyatakan bekas koleganya di Demokrat, antara lain Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum ikut menikmati aliran dana wisma atlet. Di persidangan, Rosa diantaranya membenarkan ada aliran dana ke anggota DPR. Ia juga mengaku sering berkomunikasi dengan Angelina yang meminta dengan bahasa apel Malang dan Washington untuk menunjuk rupiah dan dolar bagi jatah bos besar dan bos kecil.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA