Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia(Maki) Bunyamin Saiman, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ikut larut dalam permainan partai penguasa itu. Akibatnya, sampai saat ini Neneng tak juga bisa ditangkap.
"KPK malah ikut dalam permainan itu," kata Bunyamin kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 4/11).
KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia disebut-sebut kabur ke luar negeri. KPK sendiri sudah melayangkan permohonan red notice Neneng kepada Interpol.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: