Soal Neneng, KPK Ikuti Permainan Partai Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 November 2011, 14:09 WIB
Soal Neneng, KPK Ikuti Permainan Partai Penguasa
neneng/ist
RMOL. Neneng Sri Wahyuni hingga saat ini tak diketahui dimana keberadaannya. Istri M Nazaruddin yang kini berstatus tersangka itu diduga dilindungi oleh partai penguasa karena Neneng merupakan saksi mahkota dari berbagai kejahatan yang dilakukan oleh mereka.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia(Maki) Bunyamin Saiman, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ikut larut dalam permainan partai penguasa itu. Akibatnya, sampai saat ini Neneng tak juga bisa ditangkap.

"KPK malah ikut dalam permainan itu," kata Bunyamin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 4/11).

KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia disebut-sebut kabur ke luar negeri. KPK sendiri sudah melayangkan permohonan red notice Neneng kepada Interpol. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA