Kekuatan Eksekutif yang Lindungi Nunun dan Neneng!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 03 November 2011, 17:33 WIB
Kekuatan Eksekutif yang Lindungi Nunun dan Neneng<i>!</i>
neneng/ist
RMOL. Deklarator Komite Pengawas KPK, Ray Rangkuti, menilai pengakuan KPK mengenai ada kekuatan besar yang melindungi Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang juga tersangka suap cek pelawat sehingga belum bisa ditangkap sebagai kekonyolan dan patut untuk dipertanyakan.

"Ini membuktikan KPK lemah dan menunjukkan tidak punya minat untuk menangkapnya. Di republik ini tidak ada yang besar kecuali penegak hukum. Kalau sekarang tidak mampu menangkap karena ada yang melindungi berarti KPK sudah melecehkan kewibawaannya sendiri," kata Ray kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 3/11).

Kepada siapa KPK menjual kewibawaannya? Menurut Ray, KPK tentu menjualnya kepada pihak yang wibawa dan pengaruhnya lebih besar. Di negara ini, ekskutif-lah yang memiliki kewibawaan dan pengaruh yang paling besar. Dan karenanya, patut diragukan kalau yang melindungi Nunun adalah pihak asing seperti yang diakui KPK.

"Secara kewenangan, kekuatan yang paling besar di republik ini eksekutif. Jangan mau dibodoh-bodohi Nunun dilindungi oleh asing. Memangnya apa kepentingan asing," kata Ray mempertanyakan.

Asumsi sederhananya, sambung Ray, negara-negara luar akan mendapat pujian rakyat Indonesia dan juga jadi credit point tersendiri dari dunia internasional kalau mereka berhasil menangkap buronan satu negara. Terbukti misalnya dengan yang dilakukan negara Kolombia yang berhasil menangkap Nazaruddin beberapa bulan lalu. Kalau demikian, maka asumsinya negara-negara lain tidak mungkin melindungi Nunun.

Asumsi yang sama juga terjadi pada kasus Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin yang kini berstatus tersangka. Kesulitan dalam upaya pemulangan Neneng oleh KPK juga lantaran KPK menjual kewibawaannya kepada eksekutif.

"Situasi dan asumsinya sama. Kalau Neneng ditangkap maka akan ada pembongkaran kasus yang besar. Oleh karenanya, kekuatan besar ini (eksekutif) juga melindunginya," ungkap Ray.

Kondisi dan asumsi yang sama antara Nunun dan Neneng, dalam hemat Ray, terjadi karena kedua-duanya menjadi pintu untuk terbongkarnya kasus-kasus besar yang bersentuhan langsung dengan eksekutif.

"Neneng dan Nazar sudah jelas-lah. Kasus Nunun terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI juga di jaman SBY," kata Ray mengingatkan.

"Tidak masuk akal kalau asing melindungi Neneng dan Nunun. Seberapa besar dan seberapa lama sih Neneng dan Nunun sanggup membayar mafia asing.  Yang bisa mengalahkan kewenangan KPK itu cuma kewenangan eksekutif. KPK benar-benar melecehkan diri dan bangsa ini," tandas Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA