Menurut peneliti Institute Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, argumen Gubernur DKI kurang berdasar. Rencana tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap warga miskin yang merokok.
“Apakah rokok merupakan sumber penyakit utama? Apakah tidak lebih berbahaya asap kendaraan bermotor yang banyak mengandung zat beracun? Bagaimana dengan peminum minuman keras atau orang yang pernah meminum minuman keras? Kenapa mereka juga tidak diperlakukan sama dengan orang miskin yang merokok?â€, tanya Daeng dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Sabtu, 23/10).
Pemerintah DKI, katanya, seharusnya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warganya. Banyak warga miskin DKI saat ini yang tidak mendapatkan layanan manusiawi ketika berurusan dengan Puskesmas atau Rumah Sakit pemerintah meskipun warga yang bersangkutan mendapatkan kartu Gakin.
Selain itu, pemerintah seharusnya melakukan pengawasan pelayanan kesehatan di DKI, agar tahu kondisi di lapangan itu bagaimana. “Pada prakteknya, pelayanan kesehatan di DKI itu sangat diskriminatifâ€, terang Daeng.
Lebih lanjut dia mengatakan, ke depan, diperlukan payung hukum kuat untuk melindungi warga Jakarta terkait pelayanan publik. Pemerintah DKI harus belajar dari beberapa daerah yang sukses menjalankan pelayanan publik bagi warganya, di antaranya menerapkan kesehatan gratis dan pendidikan gratis.
“Pemerintah DKI seharusnya bisa belajar pengalaman daerah lain yang sudah menerapkan pelayanan publik bagi warganyaâ€, pungkas Daeng.
[dem]
BERITA TERKAIT: