Penunjukan dan penempatan wakil menteri di sejumlah pos kementerian dan tentunya menteri-menteri baru yang dilakukan Presiden SBY bukanlah masalah, apalagi hal itu diatur dengan undang-undang.
"Selama perundang-undangan memungkinkan, itu hak prerogatif Presiden. Yang penting kinerjanya harus ditunjukkan kemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat," ujar tokoh muda sekaligus Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Forum Silaturahmi Santri (DKN FORSIS) M Shoim Haris, saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 21/10).
Meski demikian, ada catatan yang mesti diperhatikan betul oleh Presiden SBY terhadap kabinetnya yang baru, agar tujuan dan target awal dari
reshuffle bisa tercapai dan tidak melenceng sia-sia. Presiden, kata kandidat KNPI periode 2011-2014 ini, mesti menyoroti betul ke depannya soal efisiensi birokrasi.
"Presiden harus memperhatikan efisiensi birokrasi agar reformasi birokrasi segera dapat terealisasi," tandas Shoim.
[dem]
BERITA TERKAIT: