Pengamat: Indonesia Perlu Tiru Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 19 Oktober 2011, 15:17 WIB
Pengamat: Indonesia Perlu Tiru Israel
ist
RMOL. Pemerintah Indonesia perlu meniru cara Israel dalam melindungi seluruh warganya, khususnya yang berada di luar negeri.

Demikian diungkapkan pengamat yang juga Direktur Pusat Kajian Timur Tengah (PKTT) FISIP UMJ, Hery Sucipto, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 19/10).

Hery menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapannya seputar pembebasan sersan Gilat Salit, tentara Israel yang ditahan Hamas Palestina, yang kemudian ditukar dengan 1027 tahanan Palestina di Israel. Kesepakatan itu sendiri dicapai antara Hamas dan PM Israel, Benyamin Netanyahu, di Kairo, beberapa waktu lalu.

"Lihat bagaimana pemerintah rezim zionis serius melindungi segenap tumpah darah warganya. Apa istimewanya seorang Gilat Salit, seorang Sersan muda, yang ditukar dengan 1000 lebih tahanan Palestina. Artinya, sekalipun 1 nyawa, Israel tetap melindungi dan membawa pulang Salit yang telah 6 tahun disekap Hamas," papar Hery.

Wasekjend PP Pemuda Muhammadiyah ini melanjutkan, sekalipun kita sering mengecam dan mengutuk tindakan penjajahan Israel atas Palestina, tapi dalam soal perlindungan yang dilakukan Israel terhadap rakyatnya, patutlah ditiru. Bangsa Israel, jelasnya, memelihara erat ajaran nenek moyang mereka, kaum Yahudi, yang mengajarkan untuk saling melindungi warganya dan selalu berkumpul bersama, serta tidak boleh ada yang kesepian sendirian.

"Gilat Salit kesepian sendiri selama enam tahun. Selama itu pula Israel mengerahkan segala cara untuk membebaskannnya, tetapi gagal karena tidak tahu di mana keberadaan Salit. Akhirnya ditukarlah satu orang dengan seribu lebih tahanan Palestina. Bagi Israel, yang penting Salit selamat," paparnya.

Dalam konteks itu, masih menurut Hery, pemerintah Indonesia begitu lalim terhadap rakyatnya sendiri, terutama yang menjadi TKI di luar negeri. Mereka banyak yang disiksa bahkan dihukum mati tanpa sentuhan bantuan pemerintah.

"Ini kejahatan terorganisir. Apa gunanya ada kementerian tenaga kerja, ada BNP2TKI, dan lainnya, tapi pemerintah tak bisa banyak berbuat menolong warganya di luar. Konstitusi mengamanatkan perlindungan seluruh tumpah darah. Jadi, ini bisa dikatakan pelanggaran terhadap konstitusi," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA