"Kedaulatan negara Indonesia merupakan harga mati. Kalau memang ada bukti awal bahwa yang bersangkutan dapat mengganggu kepentingan dalam negeri, itu boleh saja. Indonesia adalah negara berdaulat,†ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (13/10).
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin terkait beredarnya informasi kalau Direktur Greenpeace Inggris John Bernard Sauven berusaha masuk ke Indonesia.
Padahal, September lalu pihak Imigrasi sudah mencegah Sauven karena diduga akan melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban umum bahkan membahayakan Indonesia.
“Saya kira imigrasi sudah biasa melakukan hal seperti itu. Tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena memang setiap orang asing yang mau masuk ke Indonesia selalu diperiksa apa motif dan kepentingannya,†tegas Hasanuddin.
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta Kemenlu dan Kemenkumham tidak bersikap berseberangan. Karena, pada dasarnya setiap warga negara asing yang akan memasuki wilayah RI wajib mematuhi hukum. “Kemenlu harus satu suara dengan Kemenkumham karena ini menyangkut nama baik kita di luar negeri. Dasar hukum yang ada harus dipertahankan,†ujarnya.
Senada dengan Hasanuddin, pengamat intelijen Mardigu mendukung upaya imigrasi mencekal Sauven masuk Indonesia. “Penangkalan sudah tepat. Imigrasi pasti memiliki alasan kuat untuk melarang petinggi Greenpeace masuk sini,†kata Mardigu.
Di samping itu, Mardigu menyerukan agar pemerintah satu suara dalam menolak Sauven. “Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri harus satu suara,†imbuhnya.
Sebenarnya, bukan kali pertama ini pemerintah Indonesia menggagalkan intervensi asing. Oktober 2010, Kemenlu menahan kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Saat itu, Rainbow Warrior II diduga memiliki agenda terselubung dalam rangka merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengatakan, John Sauven tetap akan datang ke Indonesia. Menurutnya, John Sauven tidak akan terpengaruh kebijakan tangkal yang dikeluarkan pihak Imigrasi.
[dem]
BERITA TERKAIT: