Warga Belum Perlu Mengungsi Meskipun Enam Gunung Siaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 11 Oktober 2011, 01:28 WIB
Warga Belum Perlu Mengungsi Meskipun Enam Gunung Siaga
anak krakatau/ist
RMOL. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar gunung api untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Permintaan tersebut disampaikan seiring status Siaga (level III) terhadap enam gunung api, yakni Tambora, Anak Ranakan, Papandayan, Karangetang, Lokon, dan Anak Krakatau. Keenam gunung ini, bukan tidak mungkin akan berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.

"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah diminta terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan upaya kesiapsiagaan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, DR. Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Senin, 10/10).

Meski begitu, katanya, sampai saat ini belum perlu dilakukan pengungsian terkait dengan peningkatan aktivitas gunung tersebut. Namun sangat perlu, sambungnya, untuk tetap memperhatikan ada tidaknya masyarakat dan persoalan jarak di daerah rawan bahaya.  

Ia menambahkan, hingga hari ini (Senin, 10/10), gunung api Anak Krakatau masih terjadi gempa vulkanik hingga mencapai sekitar 5 ribu kali gempa vulkanik. Radius 2 kilometer ditetapkan sebagai daerah berbahaya dan harus kosong dari aktivitas penduduk.

Sedangkan gunung api Marapi di Sumatera Barat, meskipun terjadi letusan tapi statusnya tetap Waspada. Tidak ada peningkatan status dari gunung tersebut. Tercatat kemarin terjadi 23 kali gempa letusan. Masyarakat diminta tetap tenang. Monitoring terhadap gunungapi berstatus Siaga dilakukan 24 jam 7 hari dalam seminggu.

Selain keenam gunung tersebut, saat ini BNPB sudah menetapkan 15 gunung api lainnya berstatus Waspada atau level II.  [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA