KPK Tak Mampu Menjaga Mahkotanya Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 06 Oktober 2011, 13:48 WIB
KPK Tak Mampu Menjaga Mahkotanya Sendiri
RMOL. Jika beberapa hari lalu KPK diserang habis-habisan oleh politisi PKS, Fachri
Hamzah, dengan ide provokatif membubarkan KPK, maka keputusan Komite Etik kemarin adalah bentuk serangan terhadap KPK dari dalam KPK sendiri.

Seperti diketahui, putusan Komite Etik memutuskan semua pimpinan KPK bersih dari pelanggaran etika dan pidana meskipun ada perbedaan pendapat soal pertemuan dengan mantan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Saat ini ancaman bagi KPK bukan hanya datang dari politisi busuk pro-koruptor yang berusaha membubarkan KPK secara sistematis, tetapi juga dari dalam institusi KPK sendiri berupa membenarkan pelanggaran kode etik dan membela pelanggar kode etik. Pendek kata, KPK terancam dilemahkan dari luar dan dari dalam," ujar jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada wartawan, Kamis (6/10).

Menurut dia, ide pembubaran KPK yang dilontarkan Fachri Hamzah harus dilawan habis-habisan. Tetapi pelemahan KPK dari dalam juga harus diwaspadai. Seharusnya, pimpinan KPK periode mendatang bisa melakukan evaluasi serius terhadap penegakan kode etik.

"Harusnya institusi seperti KPK menerapkan standar zero-tolerance untuk pelanggaran kode etik, sebab kode etik adalah mahkota bagi KPK yang menjadi palang pintu masuknya intervensi anasir-anasir kekuasaan," tegasnya.

Soal kinerja Komite Etik, dia mengaku sejak awal sudah sangat khawatir dengan kinerja tim yang diketuai Abdullah Hehamahua itu karena kerap bersikap tidak etis. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang bernada menghakimi justru di saat Komite Etik masih bekerja. Bahkan, seolah Hehamahua mengemban misi khusus untuk menyelamatkan Chandra.

"Performa Buya Syafii Maarif dalam Komite Etik juga tak kalah mengecewakan,
padahal selama ini Beliau adalah panutan masyarakat luas dalam konteks penegakan prinsip-prinsip kebenaran," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA