Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, menduga kalau Komite Etik tidak menyadari tindak pidana korupsi amat lekat dengan kekuasaan dan oleh karenanya politisi partai berkuasa juga berpeluang besar terlibat tindak pidana korupsi. Jadi, putusan Komite Etik dapat dikatakan amat pragmatis karena menganggap Chandra tidak bersalah hanya karena tidak ditemukan aliran duit dari Nazaruddin.
"Sikap Komite Etik ini sungguh aneh, karena domain Komite Etik bukanlah soal ada atau tidaknya gratifikasi, melainkan melakukan penilaian apakah bertemu dengan politisi partai berkuasa dalam konteks
non-official tersebut etis atau tidak bagi seorang pimpinan KPK," kata pengacara muda itu kepada wartawan, Kamis (6/10).
Menurutnya, putusan Abdullah Hehamahua Cs justru akan melemahkan KPK secara signifikan. Tindakan Chandra Hamzah yang dimaklumi itu akan menjadi pembenaran bagi pimpinan KPK untuk bertemu secara liar dengan politisi partai berkuasa tanpa hambatan moral.
"Jika boleh mengibaratkan, putusan Komite Etik ini adalah madu bagi Chandra
Hamzah, namun justru merupakan racun mematikan bagi KPK secara institusi," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: