KAMMI: KPK Tidak Boleh Bebas dari Evaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 06 Oktober 2011, 11:10 WIB
KAMMI: KPK Tidak Boleh Bebas dari Evaluasi
logo kammi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berarti boleh bebas dari kritik masyarakat setelah Komite Etik pimpinan Abdullah Hehamahua mengeluarkan putusan final tentang dugaan pelanggaran etik maupun pidana para pimpinan lembaga anti-korupsi itu. Bahkan, KPK sudah mesti dievaluasi karena beberapa alasan kuat.

"Harus kita akui, bahwa keberadaan KPK memang sudah saatnya untuk dievaluasi  kembali, belum ada kasus-kasus besar yang berhasil diusut tuntas," ujar Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Eric Setiawan, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 6/10).

Eric menyatakan, KPK sampai sekarang tidak berani tegas mengusut kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkaran kekuasan. "Kasus BLBI, kasus Century, kasus Mirandagate dan lambannya kasus Nazaruddin, juga tidak beraninya KPK mengusut korupsi di partai penguasa dan korupsi di lingkaran Istana, menjadi tanda tanya besar. Oleh karena itu KPK bisa dibilang gagal," tegasnya

Padahal rakyat banyak berharap pada KPK, agar tidak melakukan praktik penegakan hukum yang tebang pilih. Karena itu, imbuh Eric, sikap kritis terhadap KPK tidak boleh diredam atau meredup.

"KAMMI Juga sangat menyayangkan berbagai kritik dan nasehat terhadap KPK dianggap sebagai perlawanan terhadap KPK dan dianggap sebagai pro-koruptor. Padahal istilah ini tidak tepat, KPK tetap perlu kita awasi bersama dan kita kritisi," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA