Chandra Hamzah: KPK Pernah Temukan BAP di Mobil Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 03 Oktober 2011, 16:22 WIB
Chandra Hamzah: KPK Pernah Temukan BAP di Mobil Saksi
chandra hamzah/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dikiritik habis oleh Komisi III DPR soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor KPK yang sering bocor ke media massa.

Dalam istilah Ketua Komisi III, Benny K Harman, BAP itu mudah ditemui di pinggir jalan. Padahal, di dalam KUHP, Berita Acara Pemeriksaan itu sama sekali tidak boleh bocor ke publik.
 
"Publik bisa tahu BAP dalam setiap pemeriksaan. BAP mudah kita dapatkan di jalan-jalan," tegur di dalam rapat bersama pimpinan DPR, Komisi III, Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan KPK, gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10).

Dalam pandangan Benny, ada unsur agenda pencitraan yang dilakukan KPK karena sering membocorkan hasil pemeriksaan. Dia menuduh KPK sengaja membuat "kegaduhan".

Setelah dibantah oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah, ikut menyambut kritik itu jelang akhir sidang.

Dia mengungkapkan, pada pekan lalu KPK menggeledah mobil seorang saksi di parkiran gedung KPK. Saat menggeledah, ditemukanlah BAP seluruh tersangka dalam kasus tertentu.

"Artinya orang ini dengan tersangka mungkin diduga telah terjadi hubungan. Padahal tersangka yang berhak untuk mendapatkan BAP," katanya.

Dia mempersilakan, apabila ada lagi BAP yang bocor, DPR menyampaikannya ke KPK.

"Silakan sampaikan ke kami BAP siapa saja. Ini merupakan bahan kami untuk perbaikan internal. Kami terbuka terhadap kritik, walau sudah terlalu banyak kritik ke kami baik kritik yang benar maupun yang tidak benar," tegasnya.

"Kami akan proses internal darimana bocornya BAP ini," janjinya.

Sebelum Chandra, Busyro meminta Benny Harman menunjukkan BAP apa saja yang bocor agar persoalan clear. Dia membantah KPK membangun citra lewat cara membocorkan hasil pemeriksaan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA