Isu Reshuffle Tak Pengaruhi Kinerja Dita Indah Sari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 03 Oktober 2011, 08:56 WIB
Isu <i>Reshuffle</i> Tak Pengaruhi Kinerja Dita Indah Sari
dita indah sari/ist
RMOL. Wacana kocok ulang Kabinet Indonesia Bersatu II dipastikan tidak mempengaruhi kinerja pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, meski sang menteri, Muhaimin Iskandar, didesak banyak kalangan termasuk menteri yang layak dicopot.

"Nggak (mempengaruhi)," kata Jurubicara Kemenakertrans Dita Indah Sari kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Sejauh ini, pejabat di kementerian tersebut bekerja seperti biasa. Saat ini misalnya, pihak kementerian sedang mempersiapkan pembukaan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia juga menyelesaikan pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Cak Imin santai saja. Dia bilang itu tergantung Presiden," ungkapnya.

Diakui Dita, yang sempat membuat sebagian pejabat bertanya-tanya adalah tatkala kasus suap suap Dana Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang Transmigrasi di 19 daerah terkuak. Tapi, setelah dijelaskan alur cerita dan proses proyek tersebut, semua pejabat kembali bekerja normal.

Saat itu, kata Dita, Cak Imin, demiikian Ketua Umum PKB itu akrab disapa, salah satunya menegaskan tidak boleh ada pejabat yang mencatut nama menteri.

Dijelaskan Dita, proyek tersebut merupakan usulan dari Dinas Tenaga Kerja dari berbagai daerah, yang merupakaan daerah binaan Kemenakertrans. Sebagai menteri, wajib meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

"Jadi memang dana ini sepanjang sepengetahuan kita, ada di Kemenkeu. Bukan dana pagu anggaran Kemenkarterans. Uang itu ada di Kemenkeu dan ditransfer langsung oleh Dirjen Kemenkeu ke daerah yang bersangkutan," tegasnya.

Makanya, tegas dia menambahkan, tidak ada dana tersebut yang mampir di Kemenakertrans. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA