"Pernyataannya Fachry Hamzah itu bentuk dari rasa frustasi atas situasi yang ada. Sudah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden,†kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik Komite 33, Jemmy Setiawan dalam rilisnya (Sabtu, 24/9).
Fachri Hamzah kemarin mengatakan rencana reshuflle kabinet yang diwacanakan istana dan sudah disampaikan oleh Presiden sendiri dilakukan hanya sepihak, tidak terkonfirmasi. Akibatnya, reshuffle tidak akan efektif. Jadi problemnya, kata Fachry, ada pada Presiden, bukan pada menteri.
Apa yang disampaikan Fachry, kata Jemmy, hanya mencari-cari alasan saja. Sikap tersebut sebagai sikap kerdil yang tidak ksatria, atau hanya melempar batu dan mengambil emasnya.
"Kalau mau dievaluasi, PKS yang nyata-nyata bagian dari koalisi pasang badan untuk membela Presiden. Namun, PKS justru ikut mengeroyok pemerintah ketimbang membela Presiden," ujarnya.
Jemmy menerangkan, dalam logika koalisi, politik dan pemerintahan, seorang menteri tidaklah cukup hanya profesional apalagi netral dalam menjalankan tugas Kementerian. Tapi, harus berpihak dan berani membela Presiden. Para menteri bertanggung jawab kepada Presiden bukan pada ketua partainya.
"Apa ada model koalisi dengan pemerintah yang seperti ini dalam sistem politik modern? Selain rasa frustasi, apa yang disampaikan Fachry juga sudah tidak ilmiah alias irasional," kata Jemmy.
[dem]
BERITA TERKAIT: