Komite Etik KPK, dalam kesan Fachry, telah memperumit masalah dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang dituduhkan oleh bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin itu kepada beberapa pimpinan KPK.
"Harusnya dibikin
simple saja. Ada atau tidak pertemuan-pertemuan itu," kata Fachry saat diwawancara
Metro TV beberapa waktu lalu (Kamis, 22/9).
Akibat memperumit diri, pemeriksaaan Komite Etik pun terkesan bertele-tele dan tidak mengena terhadap substansi yang mestinya dilakukan Komite Etik. Persoalannya jadi tambah melebar dan jauh lebih dari itu, telah menimbulkan persoalan baru. Misalnya, lanjut Fachry, muncul tim advokasi dan analisa KPK di bawah pimpinan Endiartono Sutarto.
"Jadi harusnya tidak usah menerima uang atau tidak, tapi ini soal ketemunya saja," pinta politisi PKS ini.
"Wilayah etik gampang, itu soal gampang gitu loh. Panggil semua, dikonfrontasi secara bersama-sama, pake
lie detector selesai urusan. Bukan dibikin berseri-seri, berminggu-minggu seperti yang sekarang terjadi," tandas Fachry.
[dem]
BERITA TERKAIT: