Dia juga akan membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupi pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.
"Dia (Nazar) akan menyampaikan apa yang diketahui, dialami dan dirasakannya," ujar Afrian Bondjol, pengacara Nazaruddin kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 6/9).
Kepada penyidik KPK, Afrian memastikan, Nazar akan menceritakan apa yang pernah disampaikannya saat di dalam pelarian.
"Kurang lebih sama (dengan saat di pelarian). Akan diceritakan dengan apa adanya. Tidak akan ada yang dikurangi maupun dilebih-lebihkan," katanya.
"Kami tidak bicara pepesan kosong. Semuanya akan didukung alat-alat bukti," sambung Afrian.
Apakah akan menyampaikan keterlibatan elit Demokrat, seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir?
"Saya tidak mau bilang. Nanti saja tunggu tanggal mainnya," jawab Afrian.
[dem]
BERITA TERKAIT: