Patahan Lembang di Jawa Barat bersifat aktif. Karena itu potensi bencana yang dapat ditimbulkannya perlu segera dipelajari dengan seksama untuk meminimalisir jumlah korban dan kerusakan.
Demikian kesimpulan sementara tim Katastropik Purba yang dikirim kantor Staf Khusus Presiden untuk meneliti patahan Lembang setelah gempa di Cisarua, Bandung, Jawa Barat, berkekuatan 3,3 SR pada Minggu sore (28/8) lalu. Menurut BMKG, pusat gempa berada di sebelah barat kota Bandung, pada kedalaman 10 kilometer. Adapun getaran gempa dirasakan di Bandung pada skala II-III MMI.
Tim yang dikirim Senin pagi (29/8) itu untuk melakukan penelitian ke Patahan Lembang terdiri dari Asisten Staf Khusus Presiden, Erick Ridzky, DR Hamzah Latief, DR Danny Hilman, DR Irwan Meilano, dan Ir. Wisnu Aristika.
Menurut Erick Ridzky, mereka menemukan fenomena alam yang sangat menarik di lokasi patahan berupa alur (lembah) sungai besar yang kelihatannya tergeser sekitar 370 meter.
“Apabila diasumsikan bahwa Patahan Lembang ini dapat menghasilkan gempa berkekuatan 7 SR yang umumnya berasosiasi dengan pergerakan tanah sekitar 1 meter hingga 2 meter, maka pergeseran 370 meter ini ekuivalen dengan gempa 7 SR sebanyak paling tidak 150 kali kejadian,†ujarnya.
“Gempa sebanyak itu memakan waktu puluhan ribu tahun,†sambungnya.
Dari pengamatan terlihat bahwa selain pergerakan horizontal juga ada pergerakan vertikal dimana blok selatan naik dan blok utara turun.
Sementara itu, sekitar 150 meter di timur lokasi kerusakan akibat gempa, ada yang terlihat seperti sobekan tebing berbentuk "U" yang membuka ke utara.
“Ini adalah bekas terjadinya Longsor Purba yang cukup besar. Kemungkinan terjadi akibat gempa besar di masa lalu. Ini hal yang cukup mengerikan. Bayangkan kalau longsor seperti ini terjadi sekarang,†katanya lagi.
Terakhir Erick mengatakan, hasil lengkap dari penelitian ini akan dipresentasikan dalam waktu dekat. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: