Adalah jurnalis independen, Iwan Piliang yang merekam umbaran tudingan Nazar. Iwan merekam tudingan Nazar saat menemuinya di dalam sel blok B Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu. Rakaman tudingan Nazar pun ditayangkan ulang secara ekslusif oleh
TV One sesaat lalu (Jumat, 26/8).
Tidak ada pengakuan yang baru dari Nazar. Seperti pengakuan-pengakuan terdahulunya, dia mengaku tidak bisa menerima ditahan di sel Mako Brimob. Ia merasakan betul KPK memperlakukan dirinya seperti seorang teroris.
"Ditahan di Mako Brimob diperlakukan lebih-lebih dari tahanan teroris. Di sini saya disiksa. Saya dibikin tidak punya kredibilitas. Bagaimana membuat saya
down," kata Nazar.
Selain itu, Nazaruddin juga menyampaikan ketidakterlibatan istrinya, Neneng Sriwahyuni dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Nazar mengatakan, langkah KPK menjadikan Neneng tersangka adalah sebagai bagian dari upaya agar dirinya bungkam, tidak membuka fakta-fakta keterlibatan oknum KPK yang bermain kasus.
"Mereka (pimpinan KPK) merekayasa," kata Nazar.
Apa yang membuat Nazar tidak tahan menjaga ikrarnya? Entahlah.
[dem]
BERITA TERKAIT: