Umbar Tudingan di Mako Brimob, Nazaruddin Ingkar Janji!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 26 Agustus 2011, 22:12 WIB
Umbar Tudingan di Mako Brimob, Nazaruddin Ingkar Janji<i>!</i>
nazar/ist
RMOL. M Nazaruddin ingkar janji. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu buka mulut di tengah ikrar aksi bungkamnya yang akan dilakukan selama belum dipindah dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat saat ini dia ditahan. Nazar kembali mengumbar tudingannya.

Adalah jurnalis independen, Iwan Piliang yang merekam umbaran tudingan Nazar. Iwan merekam tudingan Nazar saat menemuinya di dalam sel blok B Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu. Rakaman tudingan Nazar pun ditayangkan ulang secara ekslusif oleh TV One sesaat lalu (Jumat, 26/8).

Tidak ada pengakuan yang baru dari Nazar. Seperti pengakuan-pengakuan terdahulunya, dia mengaku tidak bisa menerima ditahan di sel Mako Brimob. Ia merasakan betul KPK memperlakukan dirinya seperti seorang teroris.

"Ditahan di Mako Brimob diperlakukan lebih-lebih dari tahanan teroris. Di sini saya disiksa. Saya dibikin tidak punya kredibilitas. Bagaimana membuat saya down," kata Nazar.

Selain itu, Nazaruddin juga menyampaikan ketidakterlibatan istrinya, Neneng Sriwahyuni dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Nazar mengatakan, langkah KPK menjadikan Neneng tersangka adalah sebagai bagian dari upaya agar dirinya bungkam, tidak membuka fakta-fakta keterlibatan oknum KPK yang bermain kasus.

"Mereka (pimpinan KPK) merekayasa," kata Nazar.

Apa yang membuat Nazar tidak tahan menjaga ikrarnya? Entahlah. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA