DPR Desak Kapolri Usut BlackBerry Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 26 Agustus 2011, 21:15 WIB
DPR Desak Kapolri Usut BlackBerry Nazaruddin
sudding/ist
RMOL. DPR RI meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengusut tuntas kasus kepemilikan ponsel jenis BlackBerry oleh Nazaruddin di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kebebasan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat memegang ponsel dan bisa berkomunikasi dengan dunia luar tidak mungkin kalau bukan tanpa bantuan para petugas di sana.

"Perlu ditelusuri sampai tuntas. Tidak mungkin kalau tidak ada kerjasama dengan petugas Mako Brimob. Mabes Polri harus menginvestigasinya," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifuddin Sudding, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat malam, 26/8).

Kebebasan M Nazaruddin memegang ponsel jenis BlackBerry di dalam sel Mako Brimob, Kelapa, Dua Depok, menjadi bukti kalau sel milik pasukan elit Kepolisian, Brimob itu tidak aman. Hal ini tentu menjadi bukti kesekian kalinya kalau sel Mako Brimob tidak steril. Sebelumnya mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan juga merasakan kebebasan saat ditahan di sana. Dia bisa keluar masuk sel Mako Brimob sesuka hatinya.

"Siapapun yang terlibat harus ditindak. Kapolri harus tegas, usut kasusnya. Berikan sanksi yang berat kepada petugas yang terlibat," katanya.

Kemarin (Rabu, 26/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel jenis BlackBerry dari tangan M Nazaruddin. BlackBerry berwarna putih disita petugas KPK di ruang tahanan blok B Rutan Mako Brimob, Depok. BlackBerry milik Nazaruddin langsung disita KPK tak lama setelah memergoki tersangka suap pembangunan wisma atlet itu memegangnya saat hendak dijemput untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus wisma atlet di Gedung KPK, kemarin (Kamis, 25/8). [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA