Pengacara Wafid Muharam, Erman Umar, mengatakan, berkas perkara kliennya sudah rampung alias P21. Kasus kliennya pun, katanya segera akan disidangkan.
"Mungkin dua minggu-an setelah lebaran," kata Erman saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 24/8).
Seperti diketahui, bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam bersama Rosa dan El Idris ditangkap petugas KPK 21 April lalu di kantornya. Penyidik KPK menduga saat itu ketiganya melakukan transaksi suap menyuap terkait proyek pembangunan wisma atlet.
Wafid sendiri menolak sangkaan KPK yang menyebut uang Rp3,2 miliar dalam bentuk cek tunai yang diterimanya sebagai suap. Menurutnya, uang tersebut adalah dana talangan yang dipinjam Wafid untuk membiayai kegiatan-kegiatan Kemenpora.
[dem]
BERITA TERKAIT: