SUAP SESMENPORA

Wafid Muharam Dapat Giliran Setelah Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 24 Agustus 2011, 21:23 WIB
Wafid Muharam Dapat Giliran Setelah Lebaran
wafid/ist
RMOL. Sudah hampir sebulan, dua tersangka suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berbeda dengan itu, tersangka lainnya, perkara Wafid Muharam belum juga disidangkan.

Pengacara Wafid Muharam, Erman Umar, mengatakan, berkas perkara kliennya sudah rampung alias P21. Kasus kliennya pun, katanya segera akan disidangkan.

"Mungkin dua minggu-an setelah lebaran," kata Erman saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 24/8).

Seperti diketahui, bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam bersama Rosa dan El Idris ditangkap petugas KPK 21 April lalu di kantornya. Penyidik KPK menduga saat itu ketiganya melakukan transaksi suap menyuap terkait proyek pembangunan wisma atlet.

Wafid sendiri menolak sangkaan KPK yang menyebut uang Rp3,2 miliar dalam bentuk cek tunai yang diterimanya sebagai suap. Menurutnya, uang tersebut adalah dana talangan yang dipinjam Wafid untuk membiayai kegiatan-kegiatan Kemenpora.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA