Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Bahrul Alam memastikan bekas Bendahara Umum Demokrat itu bebas dari tekanan dan karenanya tidak ada pemindahan ke tempat tahanan lainnya.
"Tidak (dipindah), dia tetap jadi tahanan Brimob. Dijamin InsyaAllah tidak ada tekanan," kata Anton di kantornya, Jumat (19/8).
Dikatakan Anton, pihaknya memperlakukan Nazaruddin sesuai hak-haknya. Apa yang menjadi haknya dilaksanakan. Tidak ada tekanan. Setiap makanan yang dihidangkan untuk Nazaruddin diperiksa terlebih dulu oleh dokter.
"Jadi tidak ada masalah," kata Anton lagi.
Kemarin, melalui pengacaranya, Dea Tungga, M Nazaruddin meminta dipindah dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Nazaruddin sendiri saat ini ditahan di sel bekas Susno Duadji.
[dem]
BERITA TERKAIT: