"Sejak awal saya mengusulkan Nazaruddin ini ditempatkan di LPSK supaya dia nyaman mengungkapkan semua, supaya apa yang dikemukakan ini dia tidak terganggu," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online tadi malam.
Informasi yang diterima Yani, pengacara dan keluarga Nazaruddin sudah mengajukan permohonan agar mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu dilindungi. Makanya, dia mempertanyakan LSPK kenapa tidak mau melindungi Nazaruddin. Padahal, Nazaruddin harus dilindungi agar leluasa mengungkapkan apa yang diketahuinya.
"Saya heran melihat LPSK ini. Memang LPSK ini juga harus kita evaluasi juga. Tidak ada satu pun LPSK berhasil menempatkan (di LPSK), kecuali Arumi (Bachsin). Arumi ditempatkan, padahal itu urusan keluarga. Kok dia berani menempatkan. Susno dia gagal ditempatkan di LPSK, Gayus dia gagal, harusnya juga Nazarudduin. Jangan Arumi saja dong yang ditempatkan. Itu nggak ada urusan dengan LPSK," kesal Yani, politisi PPP ini.
Kedua soal ketidakjelasan keberadaan anak dan istri Nazaruddin hingga saat ini. Kata Yani, pernyataan OC Kaligis, yang mengatakan Nazaruddin tidak bernyanyi lagi asal istrinya tidak diapa-apakan, mengirim pesan bahwa dia dalam keadaan tertekan secara psikologis karena tidak jelas keberadaan istri dan anak-anaknya. Menurutnya, pesan itu yang harus ditangkap.
"Ada apa ini, maka itu yang harus kita tanyakan. Kan pada waktu penangkapan itu, kata Polisi, dia ditangkap bersama istrinya. Sekarang dimana istrinya itu, kenapa tidak dibawa bersama-sama, kenapa hanya Nazaruddin saja. Itu sebuah pertanyaan yang harus kita tanyakan. Dimana anak-anaknya. Jangan sampai anak dan istrinya dijadikan barang sanderaan agar dia tidak mau
ngomong macam-macam lagi," ungkap Yani.
[zul]
BERITA TERKAIT: